Ketika Manusia Dijadikan Tuhan Menyingkap Keyakinan Firqah Ad-Duruz

Share it:

 Ketika Manusia Dijadikan Tuhan Menyingkap Keyakinan Firqah Ad-Duruz

Asal-Usul dan Peringatan UlamaAd-Duruz merupakan sebuah kelompok yang berakar dari firqah Bathiniyyah Isma‘iliyyah ‘Ubaidiyyah. Para ulama Islam sejak dahulu telah memberikan peringatan keras terhadap bahaya ajaran kelompok ini. Al-‘Allāmah as-Safarīnī bahkan menganjurkan agar kitab-kitab mereka dimusnahkan.


setelah beliau sendiri menyaksikan kejanggalan dan penyimpangan ajaran yang terkandung di dalamnya. Menurut beliau, penyimpangan Ad-Duruz bahkan melampaui kesesatan Yahudi, Nasrani, maupun Majusi, karena mereka telah menafikan syariat Islam, mengingkari hari kiamat, dan menuhankan seorang manusia yang hina, yaitu al-Hakim al-‘Ubaidī.

(Lihat: Ghidza-ul Albab bi Syarh Manzhumatul Adab, 1/252)


Cikal Bakal Munculnya Ad-Duruz


Nama Ad-Duruz dinisbatkan kepada salah seorang tokoh Bathiniyyah Isma‘iliyyah ‘Ubaidiyyah yang menyebarkan paham penuhanan al-Hakim al-‘Ubaidī, yaitu Muhammad bin Ismail, yang lebih dikenal dengan sebutan Ad-Durzi.


Asalnya dari Persia, dengan nama Nastakin, ia datang ke Mesir untuk mengabdi kepada al-Hakim. Hubungan keduanya semakin dekat hingga pada akhirnya Ad-Durzi secara terbuka mengumumkan bahwa al-Hakim adalah Tuhan.Dalam perjalanannya, Ad-Durzi tidak bergerak sendirian. Ia mendapatkan dukungan dari Hamzah bin ‘Ali az-Zuzānī, seorang penduduk Zuzan (Iran), yang kemudian menjadi figur sentral dalam sejarah perkembangan Ad-Duruz. Hamzah bukan hanya sekadar pengikut, tetapi juga penggagas ideologi inti kelompok ini. (Lihat: Thaifah ad-Duruz, hlm. 106)


Penyebaran dan Konflik Internal


Ad-Durzi memulai dakwahnya dengan menulis kitab yang mengajarkan penuhanan al-Hakim. Ia pernah mencoba menyampaikan ajaran ini secara terbuka di Kairo, namun mendapat penolakan keras dan hampir dibunuh. Ia pun melarikan diri, kemungkinan besar dengan perlindungan al-Hakim, menuju pegunungan Libanon, di mana ia terus menyebarkan ajarannya hingga wafat terbunuh pada tahun 410 H.


Menariknya, meskipun pada masanya Ad-Durzi menjadi tokoh yang diagungkan, pengikut generasi berikutnya justru melaknatnya dan beralih mengagungkan Hamzah bin ‘Ali. Perpecahan ini dipicu oleh persaingan kekuasaan dalam kepemimpinan kelompok serta perbedaan pendapat mengenai waktu yang tepat untuk mengumumkan doktrin penuhanan al-Hakim.


Ad-Durzi mengumumkan doktrin tersebut lebih awal (tahun 407 H), padahal Hamzah menghendaki agar pengumuman dilakukan pada tahun 408 H. Adapun seruan penuhanan al-Hakim sendiri telah beredar secara sembunyi-sembunyi sejak tahun 400 H.


Nama dan Identitas Kelompok


Ad-Duruz dikenal dengan dua nama besar:

1. Ad-Duruz


Nama ini lebih populer di kalangan masyarakat umum, tetapi justru dibenci oleh para penganutnya karena terkait perselisihan internal yang telah disebutkan.


2. Al-Muwahhidun (Kaum Mengesakan)


Sebutan ini sangat mereka sukai dan banyak digunakan dalam literatur mereka. Namun, “mengesakan” yang dimaksud bukanlah mengesakan Allah, melainkan mengesakan dan mengikhlaskan pengagungan kepada al-Hakim. Hamzah bin ‘Ali az-Zuzānī bahkan menyatakan bahwa “tauhid kepada Tuhan kita” adalah pengganti dua kalimat syahadat.(Lihat: al-Harakatul Bathiniyyah fil ‘Alamil Islami, hlm. 278)


Penyebaran dan Ajaran Sesat Firqah Ad-Duruz

Penyebaran Pemikiran Ad-DurziyahSetelah melarikan diri dari Mesir, Ad-Durzi menuju daerah Taim di Libanon — wilayah yang menjadi tempat bermukimnya suku-suku Arab jahiliyah yang telah memeluk Islam. Di sinilah, di bawah pengaruhnya, paham Isma‘iliyah semakin berkembang.


Penyebaran ajaran Ad-Duruz dilakukan dengan metode bathiniyyah (ajaran tersembunyi), sehingga dapat diterima oleh masyarakat secara perlahan. Mereka memanfaatkan tipu daya, kemunafikan, dan kebohongan saat menghadapi pihak yang lebih kuat. Terkadang mereka berpura-pura mengingkari ajarannya sendiri, hanya untuk menjaga keselamatan kelompok. Strategi ini membuat dakwah mereka berlangsung secara sembunyi-sembunyi, namun konsisten.


Hamzah bin ‘Ali — salah satu tokoh utamanya — memberi peringatan keras kepada para pengikut agar tidak membocorkan rahasia ajaran. Ia bahkan menegaskan bahwa dosa terbesar bagi pengikut adalah mengungkap “kitab al-Hikmah” atau doktrin inti mereka. Hukuman bagi pelanggar adalah eksekusi mati di hadapan kaum Muwahhidin, tanpa belas kasihan. Kelompok ini juga tidak segan menggunakan teror, bahkan pembunuhan, terhadap siapa pun yang berani membuka kedok keyakinan mereka.


Pusat-Pusat Ad-Duruz

Kelompok ini memiliki penyebaran yang cukup luas di dunia Arab:

  • Suriah – Terutama di wilayah Suwaida’, pegunungan Hauran (Gunung Ad-Duruz/Jabal Arab), dengan lebih dari 73 desa berpenduduk Duruz.

  • Libanon – Tersebar di Garb Asfal, Garb A‘la, Syahar, Manasif, Jarad, Arqub, Baruk, Jarad bagian utara, dan Saufa.

  • Palestina – Bermukim di Gunung Karmel dan Safad.

  • Afrika Utara (Maghrib) – Terdapat komunitas di dekat kota Tilmisan, termasuk kabilah Bani ‘Abas yang berakidah Duruz.



Metode Penyebaran dan Struktur Keanggotaan

Kerumitan ajaran mereka membuat para tokoh Ad-Duruz sangat berhati-hati dalam mengajarkannya. Bahkan kepada pengikut yang sudah setia, mereka menerapkan uji loyalitas panjang sebelum mengungkap rahasia ajaran.

Menurut Muhammad Kamil Husain, penganut Ad-Duruz dibagi menjadi dua golongan besar:

  1. Uqal (orang-orang berakal) – Golongan elit yang berhak mengetahui rahasia ajaran.

  2. Juhhal (orang-orang bodoh) – Golongan awam yang tidak diizinkan mengetahui ajaran inti.

Golongan Uqal sendiri terbagi menjadi tiga tingkatan. Setiap Jumat sore, mereka berkumpul di khalwat (tempat ibadah khusus) untuk membaca kitab suci mereka. Pembacaan dilakukan bertahap:

  • Tingkatan pertama keluar setelah membaca mukadimah.

  • Tingkatan kedua keluar setelah mendengar sebagian risalah ringan.

  • Tingkatan tertinggi bertahan hingga mendengarkan rahasia terdalam keyakinan mereka.

Kaum awam hanya boleh mengetahui sedikit rahasia, biasanya saat perayaan Idul Adha. Untuk naik dari golongan awam ke golongan Uqal, seseorang harus menjalani latihan spiritual keras, menahan syahwat selama lebih dari satu tahun.

Ciri khas Uqal laki-laki adalah imamah biru gelap yang dililitkan di leher, kecuali jika memegang jabatan pemerintahan. Sementara Uqal perempuan dikenal sebagai Shiyanah, dengan ciri menutup wajah dan mengenakan pakaian khusus.

Keyakinan-Inti Ad-Duruz

Ajaran Ad-Duruz menyimpang jauh dari akidah Islam. Beberapa pokok keyakinan mereka antara lain:

  1. Menuhankan al-Hakim
    Sumpah pertama yang diikrarkan adalah pengakuan iman kepada al-Hakim Biamrillah sebagai “Tuhan orang Timur dan Barat.”

  2. Reinkarnasi (Tanasukh al-Arwah)
    Mereka meyakini ruh manusia berpindah hanya kepada manusia lain, dengan jumlah jiwa yang tetap sejak dahulu. Konsep ini mirip dengan keyakinan agama-agama penyembah berhala.

  3. Mengingkari Hari Kiamat
    Menurut mereka, tidak ada kiamat, hisab, surga, atau neraka. Semua pembalasan terjadi di dunia melalui reinkarnasi. Mereka menunggu “kemunculan kembali” al-Hakim yang akan menghancurkan Ka‘bah, membunuh kaum Muslimin dan Nasrani.

  4. Memusuhi Para Nabi
    Para nabi dianggap bodoh karena menyeru kepada Tuhan yang “tidak terlihat”. Mereka diwajibkan memerangi dakwah para nabi dan berlepas diri dari agama mereka.

  5. Menghapus Syariat Islam
    Syariat dianggap gugur bagi Muwahhidin yang sudah mencapai “tauhid” menurut definisi mereka — yaitu pengakuan kepada al-Hakim, Hamzah bin ‘Ali, dan para tokoh tertinggi mereka.

Contoh penyimpangan tafsir:

  • Shalat mereka artikan sebagai keterikatan hati dengan al-Hakim melalui lima “nabi” utamanya, bukan ibadah fisik seperti dalam Islam.

Kesamaan dengan Nushairiyyah

Firqah Ad-Duruz memiliki sejumlah kemiripan dengan Nushairiyyah:

  • Sama-sama termasuk Bathiniyyah ekstrem.

  • Sama-sama merahasiakan ajaran dan kitab.

  • Sama-sama melakukan takwil menyimpang terhadap teks.

  • Sama-sama meyakini reinkarnasi, meski istilahnya berbeda.

  • Perbedaan mendasar: Ad-Duruz menuhankan al-Hakim, sedangkan Nushairiyyah menuhankan ‘Ali.




Share it:

aqidah

ibadah

sesat

sunnah

Post A Comment: