Dalam Islam, perjudian dianggap
sebagai kegiatan yang sangat tidak dianjurkan
bahkan dilarang. Hukum perjudian dalam Islam didasarkan pada beberapa
ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan dampak negatif
perjudian terhadap individu dan masyarakat.
1. Pendapat Ulama: Mayoritas ulama
sepakat bahwa perjudian haram dalam Islam.
Hal ini didasarkan pada ayat Al-Qur'an Surat
al-Maidah [5: 90-91], allah ta’la berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ
بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ
وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr
(minuman keras), judi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan mempergunakan khamr
(minuman keras) dan judi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat.
Maka berhentilah kamu (dari mengambil larangan itu)."
Oleh karena itu, hindari tindakan
tersebut untuk meningkatkan keberuntungan Anda. Faktanya, melalui konsumsi Qamr
(alkohol) dan perjudian, setan berusaha menciptakan permusuhan dan kebencian di
antara Anda dan menghalangi Anda untuk mengingat dan berdoa kepada Allah. Oleh karena itu,
jangan terima larangan tersebut.
Bagian ini dengan tegas menunjukkan
bahwa perjudian adalah suatu keharan dan melibatkan tindakan yang mendatangkan
murka Allah.
2. Dampak Negatif
Islam
melarang perjudian karena dampak negatifnya yang luas. Perjudian tidak hanya merugikan mereka
yang terlibat, tetapi juga merugikan hubungan sosial dan ekonomi masyarakat. Perjudian dapat mengarah pada
ketidakjujuran, penipuan, dan keserakahan, yang semuanya bertentangan dengan
nilai-nilai Islam yaitu keadilan, kejujuran, dan kebaikan.
Akibat Hukum Bagi umat Islam,
perjudian dapat menjadi dosa besar yang dapat mempengaruhi kehidupan rohaninya.
Di sisi lain, undang-undang di
negara-negara Islam biasanya melarang
praktik tersebut dan menjatuhkan sanksi hukum kepada pemainnya, karena
perjudian dianggap berbahaya bagi stabilitas sosial dan moral.
Oleh karena itu, berdasarkan ajaran
Islam, umat Islam dianjurkan untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan tidak
melakukan aktivitas yang merugikan tersebut.
Mencintai harta merupakan fitrah
manusia. Oleh karena itu, sebagian orang berusaha meraih harta dengan segala
cara, tanpa peduli halal maupun haram. Di antara cara meraih harta yang disukai
banyak orang adalah dengan berjudi. Karena jika beruntung, pelakunya akan bisa
meraup harta dalam jumlah fantastis tanpa bersusah payah. Perjudian itu memang
memiliki manfaat, akan tetapi keburukannya jauh lebih besar. Allâh Azza wa
Jalla berfirman:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
Mereka bertanya kepadamu tentang
khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya
terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah/2:219]
Allâh Azza wa Jalla tidak mengingkari
manfaat perjudian, seperti kemenangan yang mungkin diperoleh sebagian orang,
lalu dia gunakan untuk kebutuhan diri dan keluarganya. Namun
manfaat-manfaat itu tidak sebanding dengan kerusakannya yang akan menghancurkan
agama pelakunya. Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang perjudian.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. [Al-Mâidah/5: 90]
Referensi :
https://almanhaj.or.id/5701-jauhi-judi-supaya-anda-tidak-rugi.html
0 Comments